#10. Beberapa Aturan Untuk Pelapak Di Situs Bukalapak
Lanjutan yang sebelumnya membahas aturan untuk penggunanya, Nah untuk sekarang aturan bagi pelapaknya. Monggo di cek......
- Pelapak
bertanggung jawab secara penuh atas segala resiko yang timbul di kemudian
hari terkait dengan informasi yang dibuatnya.
- Pelapak
hanya diperbolehkan menjual barang-barang yang tidak tercantum di daftar
“Barang Terlarang”.
- Pelapak
wajib menempatkan barang dagangan sesuai dengan kategori dan
subkategorinya.
- Pelapak
wajib mengisi nama barang/judul barang dengan jelas, singkat dan padat.
- Pelapak
wajib menampilkan gambar barang yang sesuai dengan deskripsi barang yang
dijual.
- Pelapak
wajib mengisi harga yang sesuai dengan harga sebenarnya.
- Pelapak
tidak diperkenankan mencantumkan alamat (situs, forum, & social
network), nomor kontak, ID / PIN / username social media,
dan nomor rekening bank selain pada kolom yang disediakan.
- Pelapak
dilarang menjual barang yang identik sama (multiple posting) dengan
yang sudah ada di lapaknya.
- Pelapak
dilarang melakukan duplikasi penjualan barang dengan menyalin atau
menggunakan gambar dari lapak pelapak lain.
- Pelapak
wajib memperbarui (update) ketersediaan dan status barang yang
dijual.
- Pelapak
wajib mengirim barang pesanan menggunakan jasa pengiriman resmi yang dapat
dilacak status pengirimannya.
- Pelapak
dilarang membuat transaksi fiktif atau palsu demi kepentingan menaikkan
feedback. Bukalapak berhak mengambil tindakan seperti pemblokiran akun
atau tindakan lainnya apabila ditemukan tindakan kecurangan.
0 komentar:
Posting Komentar