#164. Etika Dan Legalitas SEO
Selamat pagi
guys...
Di dalam SEO sistem
PageRank, walau menerapkan algoritma yang kompleks, belakangan juga tidak lagi
sepenuhnya mampu menghadapi trik dan manipulasi. Sejumlah webmaster dan
praktisi SEO telah mengembangkan beberapa metode yang memanfaatkan cara kerja
PageRank agar halaman web klien mereka berada pada peringkat pertama hasil
pencarian. Google secara resmi telah melarang penggunaan beberapa teknik ilegal
seperti link farming, doorway pages, keyword stuffing,
dan auto generated pages atauscraper pages.
Situs atau layanan SEO yang tetap menggunakanannya terancam akan dihapus dari indeks pencarian.
Ancaman
Google dan mesin pencari lain bukan hanya gertakan. Beberapa perusahaan layanan
SEO beserta klien mereka yang tidak mengindahkan larangan tersebut menerima penalti yang serius karena perbuatan ilegal mereka.
Pada tahun 2005, Matt Cutts dari Google mengatakan bahwa URL
sebuah firma SEO bernama Traffic Powerbeserta
klien-klien mereka telah dihapus dari indeks Google karena menggunakan teknik
SEO ilegal. Kasus lain yang terkenal adalah ketika Google pada Februari 2006
menghapus situs web perusahaan BMW dan Ricoh Jerman dari daftar karena terbukti
menggunakan metode SEO yang manipulatif. BMW dan Ricoh dengan segera meminta
maaf kepada Google dan memperbaiki situs mereka. Google kemudian memasukkan
kembali situs web mereka ke dalam indeks pencarian. Namun skandal tersebut
tetap meninggalkan citra buruk dan memalukan bagi kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan
panduan resmi mesin pencari, SEO bukanlah teknik ilegal sepanjang dilakukan
dengan mengikuti etika dan aturan yang ada. Hal tersebut untuk menjamin setiap situs
web memperoleh kesempatan yang sama dalam pencarian, dan pemeringkatan
dilakukan dengan objektif, di mana yang paling berperan dalam menentukan
peringkat suatu halaman web adalah kualitas dan manfaatnya bagi pengguna
internet.
Mungkin itu dulu
guys, semoga bermanfaat guys.. J
0 komentar:
Posting Komentar